Resesi ekonomi merupakan kata-kata yang sering terdengar sejak merebaknya wabah virus corona. Kondisi ini dikenal sebagai salah satu dampak dari pandemi dan hampir semua negara harus siap menghadapinya.

Resesi Ekonomi dan Alasan UMKM Masih Mampu Bertahan

Apa itu resesi ekonomi?

Resesi ekonomi adalah kondisi dimana terjadi penurunan signifikan pada aktivitas perekonomian dan berlangsung setidaknya selama dua kuartal atau bahkan lebih. sebuah negara dikatakan mengalami resesi ekonomi jika menunjukkan indikator-indikator sebagai berikut:

1. Aktivitas produksi dan konsumsi tidak seimbang

Ketidakmampuan produsen mencukupi kebutuhan konsumen seringkali membuat pemerintah harus melakukan impor, bisa bahan baku, bahan setengah jadi atau barang jadi. Di sisi lain, kebijakan ini bisa memperlemah pasar modal karena otomatis laba perusahaan akan menurun.

2. Ekonomi tumbuh melambat

Terdapat peraturan mengenai skala sehat perekonomian suatu negara yang disetujui oleh dunia internasional. Jika pertumbuhannya melambat, maka ekonomi negara tersebut dinyatakan sedang tidak baik-baik saja atau mengalami resesi.

3. Nilai ekspor lebih rendah dari nilai impor

Ekspor merupakan kegiatan ekonomi yang meningkatkan pendapatan negara, sedangkan impor adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam negeri. Jika nilai impor lebih besar dari ekspor, maka sebuah negara bisa mengalami defisit dan mendekati jurang resesi.

4. Tingkat inflasi dan deflasi tinggi

Inflasi yang tinggi membuat harga-harga naik. Sebagian masyarakat pun kesulitan untuk membelinya. Di sisi lain, ada deflasi yang mengakibatkan harga produk anjlok sehingga perusahaan mengalami penurunan pendapatan.

5. Tingkat pengangguran tinggi

Perusahaan yang merugi, menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja. Mereka juga menghentikan perekrutan sementara. Artinya, angka pengangguran akan meningkat. Tanpa pendapatan atau penghasilan, masyarakat pun tidak mengalami penurunan daya beli.

Gambaran situasi yang sulit akibat resesi menjadi mimpi buruk bagi para pebisnis, terutama yang fokus pada ekspor-impor. Namun, ternyata ada pemilik usaha yang masih bisa bernafas lebih lega, yaitu pengusaha UMKM. Mengapa? Berikut alasannya:

1. Basis konsumennya loyal

Usaha mikro, kecil dan menengah rata-rata memanfaatkan sumber daya lokal. Jangkauan pasarnya pun dimulai dari lingkungan sekitar.

Jika dihitung, biaya produksi, pemasaran dan distribusi lebih rendah dibandingkan perusahaan skala nasional. Maka dari itu, harga produk bisa dijual murah atau terjangkau sehingga membuat konsumen tetap loyal.

2. Produk selalu diminati

Selama produk yang ditawarkan masih termasuk dalam kebutuhan primer, maka mereka tidak akan kehilangan pasar. Sehingga perputaran uangnya masih bisa stabil atau tingkat penurunan omset masih bisa diatasi.

3. Tidak terlalu terpengaruh dengan kondisi pasar modal

Skala usaha yang masih kecil tidak membutuhkan sumber daya finansial besar. rata-rata pemilik menggunakan dana pribadi untuk menjalankan bisnis UMKM. Jadi, kondisi keuangannya tidak terpengaruh oleh pergerakan pasar modal.

Ketangguhan UMKM sebagai pondasi perekonomian dalam negeri memang tidak bisa dipungkiri. Maka dari itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa stimulus untuk mendukung penguatan bisnis mikro, kecil dan menengah melalui berbagai program bantuan, kredit bunga rendah dan pelatihan.

Segera hubungi pihak terkait seperti dinas koperasi dan umkm untuk mengecek apakah Anda salah satu pemilik usaha yang memperoleh manfaat dari kebijakan-kebijakan tersebut.