Beberapa hari yang lalu pemerintah secara resmi mengumumkan larangan mudik di lebaran tahun ini. Kebijakan ini memang sudah diduga sejak lama akan diberlakukan karena pandemi COVID-19 tidak memungkinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan lintas kota atau provinsi. Namun, apa sebenarnya bahaya di balik aktivitas mudik di tengah pandemi? Berikut ulasannya.

Inilah Bahaya Nekat Mudik di Tengah Pandemi Corona

Bahaya Nekat Mudik di Tengah Pandemi

Aktivitas mudik sudah dianggap sebagai tradisi dari dulu sampai sekarang, dan dijadikan momen melepas rindu bersama keluarga besar di kampung halaman. Setiap tahun jutaan perantau melakukan perjalanan mudik di hari raya. Jika tahun-tahun sebelumnya aktivitas mudik ini tidak dilarang, maka berbeda dengan tahun ini.

Sebab diperkirakan lebaran tahun ini masih dalam masa melawan corona, yang memang penularannya sangat cepat. Resiko kematian mengintai bagi siapa saja, terutama yang memiliki penyakit di dalam tubuhnya. Misalnya diabetes, TBC, darah tinggi, kolesterol, atau penyakit menahun lainnya.

WHO atau World Health Organization menyebutkan jika virus corona ini memiliki laju transmisi mencapai 2.5. Artinya setiap orang yang positif COVID-19 berpotensi untuk menularkannya ke 2.5 orang sehat di sekitarnya.

Penularan dapat terjadi ketika yang bersangkutan dalam perjalanan, apalagi jika menggunakan kendaraan umum. Maka dipastikan akan bertemu dengan pemudik lain yang bisa jadi berasal dari daerah atau wilayah berbeda. Jika satu orang saja di dalam bus kota bisa menginfeksi 2 orang sehat. Kemudian 2 orang ini berbeda wilayah, maka akan menularkan virus ini ke orang lain di wilayahnya masing-masing.

Kemungkinan ini membuat resiko penyebaran COVID-19 di Tanah Air bisa semakin parah. Maka sebagai upaya penanganan yang nyata, pemerintah kemudian memutuskan untuk memberlakukan larangan mudik. Namun, bagaimana jika sudah terlanjur mudik? Jika mengalami kondisi seperti ini, pemerintah menghimbau untuk melakukan isolasi diri.

Masyarakat yang sudah terlanjur mudik akan berstatus sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan), dan wajib mengisolasi diri setidaknya selama 14 hari sesuai himbauan dari WHO. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan selama isolasi diri di kampung halaman:

  • Pemudik dianjurkan berdiam di kamar dan keluarga tidak dianjurkan untuk masuk ke kamar tersebut. Pastikan ventilasi di dalam kamar bagus dan membuka jendela setiap hari.
  • Pemudik dianjurkan memakai kamar mandi terpisah.
  • Tidak melakukan kegiatan bersama keluarga selama 14 hari apalagi sampai keluar rumah.
  • Menjaga kebersihan selama isolasi di dalam rumah.
  • Hubungi rumah sakit atau dokter jika merasakan gejala infeksi COVID-19.

Saat ini semakin banyak kasus pasien positif corona yang tidak mengalami gejala apapun. Maka bagi pemudik yang sudah terlanjur tiba di kampung halaman tetap wajib melakukan isolasi diri demi keamanan. Sebab resiko menularkan pada keluarga dan tetangga sekitar sangat tinggi.