Dalam rangka memperingati HUT RI yang ke-75, BI atau Bank Indonesia menerbitkan uang edisi khusus Rp. 75.000 yang bergambar Bapak Proklamator Indonesia, Soekarno-Hatta. Uang tersebut juga merupakan pencapaian kemerdekaan,kebhinekaan serta fokus Indonesia di masa mendatang.

Pemesanan uang pecahan 75 ribu bisa dilakukan mulai dari hari Senin tanggal 17 Agustus 2020. Pemesanan pun dapat dilakukan melalui situs pintar Bank Indonesia yakni pintar.bi.go.id atau bisa juga lewat aplikasi PINTAR.

Cara Penukaran Uang Edisi Khusus Rp. 75.000

Cara Penukaran Uang Pecahan Rp 75 ribu di situs pintar.bi.go.id

Buat Anda yang ingin melakukan penukaran uang pecahan Rp. 75.000, penukaran bisa dilakukan lewat situs pintar.bi.go.id dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka situs BI di pintar.bi.go.id
  2. Memilih lokasi dan waktu untuk penukaran uang
  3. Mengisi data yang akan memesan uang edisi khusus 75 ribu sesuai dengan KTP
  4. Mencetak bukti pemesanan yang telah dilakukan dan membawanya saat jadwal penukaran uang berlangsung

Cara Penukaran Uang Pecahan Rp 75 ribu dengan Aplikasi PINTAR

Selain melalui situs pintar Bank Indonesia, penukaran uang pecahan Rp. 75.000 juga dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR.

  1. Mendownload dan menginstall aplikasi PINTAR untuk Anda pengguna IOS ataupun Android
  2. Memilih lokasi dan waktu untuk penukaran uang di aplikasi PINTAR
  3. Memastikan bahwa Anda telah mendapatkan bukti pemesanan yang dilakukan dan menyimpannya dalam bentuk digital ataupun cetak.

Selain cara penukaran uang pecahan Rp. 75.000 melalui situs pintar Bank Indonesia dan aplikasi PINTAR, Anda juga harus tau tata cara menukar pecahan uang edisi khusus agar tidak salah nanti.

  1. Perlu diketahui bahwa penukaran dilakukan langsung di lokasi dan waktu yang dipilih sesuai dengan bukti pemesanan yang didapatkan sebelumnya.
  2. Anda harus membawa KTP asli, bukti pemesanan baik digital atau cetak dan uang cash 75 ribu rupiah.
  3. Pada saat penukaran uang berlangsung akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan guna mencegah menyebarnya COVID-19.
  4. Apabila pemesan tidak bisa langsung menukarkan uang pecahan 75 ribu rupiah ke lokasi tetap bisa menukar dengan diwakilkan orang lain. Untuk hal ini, wakil yang diutus harus membawa surat kuasa, KTP asli pemesan dan juga bukti pemesanan.

Jika Anda ingin mengetahui informasi lebih lanjut atau bertanya seputar penukaran pecahan uang Rp 75 ribu, bisa langsung ke instagram resmi Bank Indonesia. Disana juga Anda akan tau informasi penting lainnya seperti periode pemesanan, waktu pemesanan, lokasi untuk penukaran uang dan lain-lain.

Karena uang pecahan 75 ribu rupiah adalah uang yang diterbitkan dalam edisi khusus dan dalam jumlah yang tidak banyak, tidak ada salahnya Anda ikut serta melakukan pemesanan dan penukaran dengan cara-cara yang telah disebutkan tadi.