Bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 hanya akan diberikan kepada karyawan yang terdaftar di BPJAMSOSTEK. Bagi karyawan yang belum terdaftar tidak akan mendapatkan bantuan ini.

Misalnya, jika ada seorang karyawan swasta yang mendaftarkan diri pada Agustus 2020, maka dia tidak akan mendapat bantuan. Bantuan diberikan bagi mereka yang aktif terdaftar di BPJAMSOSTEK dengan gaji dibawah Rp 5 juta per bulan.

Cara Pengecekan Nama Penerima Bantuan Subsidi Upah

Cara Pengecekan Nama Penerima Bantuan

Bantuan untuk karyawan swasta yang disalurkan pemerintah ini harus menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan. Tanpa data tersebut, akan terjadi kekisruhan dalam penyalurannya. “Kalau kita tidak punya nama dan alamat atau bahkan nomor account-nya, akan sulit bagi pemerintah untuk membantu.

Nah, untuk mengecek apakah terdaftar sebagai peserta, kamu tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Kamu bisa mengecek nama penerima BLT melalui cara-cara yang tercantum di BPJS Ketenagakerjaan:

Melalui aplikasi

1. Mengunduh atau download aplikasi BPJSTKU

Kamu bisa mengunduh atau download aplikasi BPJSTKU untuk mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. BPJSTKU merupakan layanan untuk peserta khusus tenaga kerja untuk memperoleh informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT tahunan. Tersedia juga informasi profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online.

Aplikasi BPJSTKU tersedia untuk perangkat Android dan iOS. Cara pendaftaran dibedakan menjadi dua, yakni pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.

2. Membuat Akun

Caranya mudah. Kalau sudah pernah mendaftar, tinggal masukkan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat pada proses sebelumnya. Bagi pendaftar baru harus membuat akun terlebih dahulu. Masukkan alamat email dan kata sandi, lalu memilih penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia.

3. Aktivasi

Kemudian masukkan nama lengkap sesuai dengan data di KTP elektronik kamu. Masukkan juga tanggal lahir, serta nomor identitas. Masukkan nomor KJP atau Nomor Kepesertaan yang tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu masukkan nomor ponsel aktif untuk keperluan aktivasi melalui ponsel. Terakhir, masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS.

Setelah itu, login berhasil dan kamu bisa melihat keanggotaan aktif kamu apakah benar terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan yang artinya kamu benar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Melalui situs web

Selain lewat aplikasi dan SMS, pengecekan juga dapat dilakukan dengan mengakses link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dalam beberapa kesempatan memastikan, uang BLT BPJS Ketenagakerjaan itu langsung ditransfer ke rekening pribadi pekerja.

Dalam Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan disebutkan, saat ini pihaknya dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.