Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Indonesia, maka pemerintah meminta masyarakat lebih banyak berdiam di rumah. Tidak terkecuali untuk umat muslim yang dianjurkan beribadah di rumah selama bulan suci Ramadhan. Tidak tarawih, berbuka bersama, tilawah di masjid, dan sebagainya di tempat umum akan membantu menurunkan resiko penyebaran COVID-19.

Beribadah dari Rumah Selama Pandemi Memiliki Pahala Lebih Besar

Pahala Lebih Besar dengan Beribadah di Rumah

MUI atau Majelis Ulama Indonesia memberi himbauan kepada seluruh umat muslim di Indonesia untuk menjalankan ibadah dari rumah. Himbauan ini diberikan sebagai bagian dari upaya pencegahan virus COVID-19 menyebar lebih luas di Tanah Air. Sebab dengan kegiatan bersosialisasi, berdekatan, dan membuat kerumunan bisa meningkatkan resiko penyebaran.

MUI juga menyebutkan berbagai jenis ibadah yang lumrahnya selama Ramadhan dilakukan di masjid atau mushola, kini dianjurkan dikerjakan dari rumah. Dimulai dari ibadah shalat lima waktu, shalat jumat bagi para lelaki muslim, shalat tarawih selama Ramadhan, dan kegiatan keagamaan lainnya.

Menunaikan berbagai jenis ibadah di atas selama pandemi akan memberikan pahala lebih besar dibanding menjalankannya di luar rumah seperti Ramadhan tahun-tahun sebelumnya. KH Wahyul Afif Al-Ghafiqi memberi penjelasan bahwa amal ibadah seseorang di mata Allah SWT tergantung dari tingkat kesulitan saat menjalankannya.

Sehingga semakin sulit menjalankan suatu ibadah maka pahala yang diterima juga akan semakin besar. Memahami situasi saat ini memang menghalangi umat muslim untuk tenang dalam beribadah, mengingat jumlah kasus corona terus meningkat. Sekaligus selalu memberi rasa was-was diri sendiri atau keluarga terdekat bisa terinfeksi.

Tentunya memberi kesulitan lebih untuk bisa tetap khusyuk saat menjalankan shalat, tilawah, tadarus, dan sebagainya. Kesulitan ini jika dilawan dan umat muslim mampu menjalankannya dengan baik maka nilai pahala yang didapatkan akan lebih besar dari kondisi normal.

Artinya dengan menjalankan berbagai ibadah umum yang diperbanyak selama bulan suci sekalipun di rumah bukan di masjid atau mushola. Akan mendapatkan pahala yang lebih besar, dan hal ini sejalan dengan sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Muslim, berbunyi:

“walakinnaha ‘ala Qadri Nashabiki”

Artinya adalah: “pahala amal itu tergantung dari tingkat kesulitannya.”

Oleh Wahyul juga dijelaskan, sebagai umat Islam yang baik penting sekali untuk mematuhi segala perintah yang diserukan oleh pemimpin dan ulama selama perintah tersebut memang benar. Anjuran dan himbauan para ulama dan pemerintah untuk menjalankan ibadah dari rumah tentu perlu dipatuhi.

Apalagi tujuan utamanya adalah untuk kepentingan dan keselamatan banyak umat di seluruh Indonesia. Yakni menghindari bahaya yang ditimbulkan oleh COVID-19 yang bisa dengan mudah menular ke lebih banyak orang dengan memilih beribadah di luar rumah. Kebijakan ini meskipun awalnya terasa berat, namun tujuannya baik dan mengutamakan keselamatan banyak orang sehingga perlu dipatuhi.