Saat ini Indonesia memang masih berjuang dalam menangani kasus covid-19. Tentunya beragam kebijakan diberikan dalam rangka penanganan kasus dan memutus rantai penyebaran virusnya. Salah satu kebijakan yang diberikan berkaitan erat dengan bidang pendidikan di Indonesia. Melalui Menteri Pendidikan, pemerintah telah memberikan sejumlah kebijakan terkait penyebaran kasus covid-19 ini. Apa saja kebijakannya? Mari simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Kebijakan Menteri Pendidikan di Masa Darurat Corona

Kebijakan Menteri Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran virus Corona

Memberikan kebijakan tentunya terlebih dahulu melalui proses pertimbangan yang panjang. Pasalnya kebijakan yang diberikan tidak hanya memberikan efek positif, namun juga memiliki potensi efek negatif. Demikian pula halnya dengan kebijakan Menteri Pendidikan terhadap dunia pendidikan selama masa penyebaran virus corona ini. Berikut ini sejumlah kebijakan yang telah diberikan oleh menteri pendidikan terhadap dunia pendidikan selama masa pandemi corona.

1.Meniadakan Ujian Nasional

Pada surat edaran yang dikeluarkan oleh menteri pendidikan Indonesia yaitu bapak Nadiem pada selasa tanggal 24 Maret 2020 lalu bahwa untuk menangani pendidikan di masa darurat wabah virus Corona maka ujian nasional sebagai tanda kelulusan ditiadakan. Meskipun demikian, anak-anak tetap diminta belajar dari rumah dan guru mata pelajaran masing-masingnya diharapkan tetap memantau dan terus memberikan pelajaran dari rumah. Sehingga meskipun ujian Nasional ditiadakan, tugas sekolah tetap diberikan oleh guru sebagai cara untuk tetap belajar.

2. Ujian sekolah dilakukan dengan beberapa ketentuan

Sebagaimana biasanya dilakukan oleh setiap jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA bahwa sebelum ujian Nasional tentulah terlebih dahulu menjalankan ujian sekolah. Menurut edaran yang diberikan oleh menteri pendidikan bahwa ujian sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor, berdasarkan prestasi sebelumnya, tes daring, penugasan dan bisa juga dengan bentuk asesmen lainnya dalam kondisi jarak jauh.

3. Ujian sekolah tidak perlu menuntut ketuntasan kurikulum secara menyeluruh

Selanjutnya, isi kebijakan yang juga di keluarkan oleh bapak nadiem adalah berkaitan tujuan ujian sekolah diberlakukan. Suasana wabah corona ini, ujian sekolah dilaksanakan untuk mendorong aktivitas yang bermakna sehingga tidak perlu untuk menuntut ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

4. Nilai kelulusan bisa diambil dari nilai ujian sekolah

Kemudian, bagi sekolah yang telah melakukan ujian bertaraf sekolah maka pihak sekolah bisa mengambil nilai tersebut sebagai acuan untuk nilai kelulusan. Sehingga nilai ujian sekolah tersebut akan digunakan ketika peserta didik akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Itulah ketentuan yang di keluarkan oleh menteri pendidikan Bapak nadiem untuk diketahui dan dipatuhi. Kebijakan tersebut diberlakukan demi menjaga keamanan dan kebaikan bersama. Selain itu, mari kita sama-sama mendukung kebijakan pemerintah lainnya dalam rangka percepatan penanganan penyebaran virus corona di tanah air.