Hampir seluruh pandangan warga Indonesia sekarang terfokus pada semua kabar mengenai virus corona, penyebaran dan dampaknya. Salah satu berita yang sering diekspos yaitu jumlah pasien positif yang membuat sebagian masyarakat resah. Kapankah wabah ini akan berakhir?

6 Berita Gembira Penanganan Covid-19 di Indonesia

6 hal baik terkait proses penanganan virus corona dalam negeri

Pemerintah telah menginstruksikan beberapa langkah pencegahan penyebaran virus corona. Diharapkan seluruh lapisan masyarakat mau mematuhi instruksi tersebut sehingga covid-19 tidak semakin luas menyebar. Selain itu, upaya penanganan juga terus dilakukan agar mereka yang berstatus positif, baik Orang dalam Pengawasan (ODP) maupun Pasien dalam Pengawasan (PDP), dapat dirawat sebaik mungkin dan segera sembuh.

Berikut 6 hal baik yang sedang digalakkan terkait bagaimana proses penanganan wabah Covid-19 di Indonesia:

1. Jumlah Sumbagan Rakyat Mencapai Rp 80 Miliar lebih

Masyarakat bersatu untuk menyumbangkan dana dan diberikan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Achmad Yurianto, juru bicara RI, melaporkan jumlah sumbangan dari rakyat yaitu senilai lebih dari Rp 80 miliar melalui siaran langsung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa 31 Maret 2020.

2. Pendistribusian APD dan Rapid Test ke Rumah Sakit Rujukan Corona

Seluruh rumah sakit yang menjadi tempat penanganan covid-19 mulai menerima pendistribusian 191.000 APD (Alat Pelindung Diri). Peralatan tersebut, terdiri dari lebih dari 12 juta masker bedah dan 133 ribu masker N95. Distribusi APD merupakan langkah lanjutan dari pengiriman ratusan ribu alat rapid diagnostic test yang digunakan untuk skrining pasien.

3. Intruksi Mendagri Tentang Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19

Selain pemerintah pusat, pembentukan gugus tugas juga dilaksanakan di daerah, terdiri dari 16 provinsi. Hal ini sejalan dengan dikeluarkannya surat edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, tentang instruksi pembentukan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di daerah, dimana kepala daerah bertugas sebagai ketua.

4. Bantuan dari Pemerintah Untuk Kebutuhan Harian

Anggaran untuk PKH, kartu sembako dan kartu pra kerja ditambah. Pemerintah memahami pemenuhan kebutuhan harian menjadi salah satu hal yang dikhawatirkan masyarakat. Dengan adanya himbauan social distancing dan work from home, banyak warga yang akhirnya kesulitan memperoleh penghasilan, terutama para pekerja harian.

Karyawan dengan gaji bulanan juga diliburkan sehingga mau tidak mau mereka hanya bisa bertahan dengan dana seadanya. Untuk itu, agar bisa meredam dampak ekonomi, pemerintah melakukan penambahan pada anggaran bantuan sosial melalui PKH, kartu sembako dan kartu pra kerja.

5. Pembebasan dan Potongan 50% untuk Tagihan Listrik

Listrik gratis selama 3 bulan bagi pelanggan 450 Va dan potongan 50% untuk pelanggan 900 Va, yaitu April, Mei dan Juni 2020. Pembebasan dan diskon tagihan listrik diberikan sebagai solusi dari dampak pengambilan kebijakan social distancing skala besar oleh pemerintah dalam upaya pencegahan semakin menyebarnya wabah covid-19.

6. Keringanan Pembayaran Kredit

Pemberian keringanan pada pembayaran kredit bagi para pekerja informal, termasuk pelaku UMKM, sopir taksi, ojek online, nelayan, dimana penghasilan yang diperoleh adalah harian dan nilai kredit masih dibawah Rp 10 miliar. Aturan khusus ini sudah diterbitkan oleh OJK dan berlaku mulai bulan April. Masyarakat yang termasuk dalam persyaratan khusus tersebut dapat mengajukan keringanan melalui email atau media komunikasi digital lainnya ke pihak bank atau leasing yang bersangkutan.

Wabah virus corona memang tidak hanya mempengaruhi tingkat kesehatan masyarakat. Berbagai kebijakan yang mengikuti upaya pencegahan menyebarnya penyakit ini juga berimbas pada sektor ekonomi. Maka dari itu, pemerintah juga terus melakukan langkah-langkah efektif guna menangani dampak yang ditimbulkan seperti 6 kabar baru di atas.